Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran uang palsu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (22/7/2025), polisi menyita 560 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS serta uang palsu rupiah senilai Rp300 juta. Kasubdit Jatanras, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya transaksi uang palsu di sebuah tempat makan di Manggarai. Polisi kemudian melakukan penyamaran dan berpura-pura membeli dolar AS palsu dari pelaku berinisial S. Setelah sepakat, pelaku S […]