Jaksa Penuntut Umum menjerat pesinetron Ammar Zoni dan lima terdakwa lain atas kasus jual-beli narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Sidang perdana digelar Kamis (23/10/2025) melalui telekonferensi. Menurut dakwaan, Ammar Zoni menerima 100 gram sabu dari DPO bernama Andre sejak Desember 2024. Narkoba itu kemudian dibagi kepada terdakwa Rivaldi dan Asep masing-masing 50 gram. Rivaldi lalu menyerahkan sebagian ke Andi Muallim untuk diteruskan ke Asep, dengan rencana diedarkan bersama Ardian. Transaksi disamarkan menggunakan bungkus rokok dan salam tempel. Namun, Kepala […]