Kasus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) telah menjadi sorotan publik setelah terungkapnya kerugian negara yang mencapai Rp 1 triliun. Investigasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa dana investasi sebesar Rp 1 triliun yang ditempatkan oleh PT Taspen sebagian besar diduga fiktif dan tidak sesuai dengan prosedur investasi yang berlaku. Investasi tersebut dilakukan pada tahun 2019, di mana PT Taspen menempatkan dana sebesar Rp 1 triliun ke dalam Reksadana RD I-Next G2 […]