Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara (Sumut) senilai total Rp231,8 miliar. Penetapan ini dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, kelima tersangka terdiri dari tiga aparatur pemerintah dan dua pihak swasta. Mereka adalah: TOP diduga memerintahkan RES untuk memenangkan PT DGN sebagai rekanan tanpa melalui proses lelang sah pada proyek pembangunan Jalan […]