Liputan6.com, Jakarta – Proses hukum atas kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo terus berlanjut. Polisi resmi menetapkan seorang pemilik lahan sebagai tersangka atas perkara yang berkaitan dengan aktivitas perkebunan di dalam kawasan konservasi tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menjelaskan, peristiwa bermula dari informasi masyarakat terkait penemuan bangkai anak gajah di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Kamis, 26 Februari 2026. “Mendapatkan informasi tersebut, tim Ditreskrimsus […]