Liputan6.com, Jakarta – Pakar hukum pidana Universitas Binus, Ahmad Sofyan, mendorong kasus penyerangan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, disidangkan melalui peradilan umum. Selain itu, dia mendesak agar aktor utama yang menjadi otak skenario bisa turut dihukum sebagai bentuk rada adil. “Tidak boleh ada yang kebal hukum. Kasus ini harus dibawa ke peradilan umum, bukan peradilan militer,” ujar Ahmad dalam diskusi publik bertajuk ‘Supremasi Hukum dan Akuntabilitas Aparat: Mengusut Penyiraman Air […]



