JAKARTA – Sejumlah musisi ternama Indonesia menggugat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai aturan terkait pembayaran royalti menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan hak konstitusional pencipta karya. Musisi seperti Raisa, Ariel NOAH, Armand Maulana, Nadin Amizah, dan Bernadya tercatat sebagai pemohon dalam perkara ini. Gugatan terutama ditujukan pada pasal-pasal yang mewajibkan pembayaran royalti atas pemutaran lagu di ruang publik, seperti kafe dan restoran, tanpa izin langsung dari pencipta. Beberapa pasal […]