Viral di media sosial video yang memperlihatkan kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz melintasi perairan Aceh. Keberadaan kapal perang raksasa tersebut sempat memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun, Mabes TNI memastikan bahwa kehadiran kapal itu legal dan sesuai hukum laut internasional. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa kapal induk tersebut melintas menggunakan hak transit berdasarkan ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982. “Sesuai ketentuan UNCLOS 1982, kapal-kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa harus meminta […]