Liputan6.com, Jakarta – Menjelang akhir pekan, kepadatan lalu lintas pada hari kerja biasanya belum menunjukkan penurunan berarti. Aktivitas perkantoran, sekolah, dan berbagai layanan publik masih berjalan normal sehingga arus kendaraan di jam sibuk tetap tinggi. Dalam kondisi tersebut, pembatasan berbasis pelat nomor kembali diterapkan. Pada Jumat (13/2/2026), ganjil genap Jakarta tetap berlaku karena bertepatan dengan tanggal ganjil. Penerapan aturan ini dimaksudkan untuk menjaga kelancaran pergerakan kendaraan pada waktu yang rawan kepadatan, terutama pagi dan sore hari. Meski sudah mendekati Sabtu, […]