Liputan6.com, Jakarta – Bareskrim Polri kembali menangkap jaringan bandar narkoba Ko Erwin. Kali ini, bernama A Hamid alias Boy yang sudah masuk DPO (daftar pencarian orang). “DPO Boy sudah tertangkap,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Kamis (12/3/2026) malam. Eko menyebut, Boy ditangkap pada Selasa, 10 Maret 2026. Dia ditangkap di sebuah pergudangan di Jalan Sungai Raya Dalam Gang Raja RT11/RW7, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat. Usai ditangkap, Boy langsung […]



