Liputan6.com, Jakarta – Kepolisian akan memberlakukan rekayasa lalu lintas selama arus mudik 2026. Langkah itu untuk mengantisipasi kepadatan dan kecelakaan lalu lintas. Beberapa rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan, mulai dari one way nasional, one way lokal, contraflow, hingga pengaturan rest area. “Kemudian tentunya strategi rekayasa lalu lintas juga akan terus kita lakukan berdasarkan pengalaman yang ada. Mulai One Way Nasional, One Way Lokal, Contraflow, pengaturan di Rest Area, pembatasan kendaraan sumbu tiga, pemberian imbauan dan peniadaan tilang, delaying system […]



