Surabaya, 8 Juli 2025 — Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan, usai gelar perkara pada Selasa, 2 Juli 2025. Penetapan ini merujuk pada laporan Rudy Ahmad Syafei Harahap, pejabat di Jawa Pos Grup, yang dilayangkan pada 13 September 2024. Berdasarkan penyidikan, Dahlan diduga melanggar Pasal 263, 372, 374 KUHP dan pasal pencucian uang. Selain Dahlan, polisi juga menetapkan mantan Direktur Jawa Pos, Nany Wijaya, […]