Liputan6.com, Jakarta – Meski berstatus tersangka dan buronan sejak Februari 2024, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, Adrian Gunadi, ternyata masih sempat membuka usaha serupa di Qatar. Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa Adrian Gunadi menjalankan bisnis penghimpunan dana masyarakat melalui JTA Investment, yang berafiliasi dengan JTA Holding. Untung menyebut, hal itu ditemukan selama proses komunikasi dan koordinasi Interpol dengan pihak Qatar. Padahal, Adrian sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana masyarakat tanpa izin […]