Sempat viral di sosial media Facebook, grup yang mengunggah konten meresahkan serta bertentangan dengan norma sosial dan hukum di Indonesia yang bernama ‘Fantasi Sedarah‘. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi) pun merespons cepat dengan memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti menyebarkan konten tak senonoh tersebut. Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar, tindakan tegas ini menegaskan komitmen negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, terutama bagi anak-anak. “Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas […]