JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menghentikan sementara seluruh kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Kebijakan ini diambil setelah temuan kayu hanyut yang terbawa arus saat banjir melanda 3 provinsi tersebut. Menurut Laksmi, sektor kehutanan tidak boleh bekerja seperti kondisi normal. “Agar menyesuaikan dengan serius seluruh kegiatan operasional yang berpengaruh kerawanan bencana dengan langkah-langkah mitigasi serius,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025). Pelaku usaha diminta mengevaluasi RKT, memprioritaskan keselamatan lingkungan, memastikan infrastruktur pengendalian air […]



