Tanggal 1 Juni 1995 merupakan titik awal digitalisasi di sektor kepabeanan Indonesia baik Ekspor maupun Impor, dimulai dengan pertukaran data elektronik atau PDE yang hadir untuk mempermudah proses pengiriman dokumen kepabeanan. Tidak hanya itu di sisi Kementerian dan Lembaga pendukung kegiatan Ekspor dan Impor seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Pajak melakukan Surat Keputusan Bersama Pertukaran Data Elektronik pada tahun 2002.   PT Electronic Data Interchange Indonesia yang merupakan anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menjadi bagian awal implementasi digitalosasi ini, seiring berjalannya waktu […]