Isu pengangkatan mitra ojek online menjadi karyawan tetap terus menjadi perbincangan hangat, terutama setelah beberapa putusan pengadilan di berbagai negara mulai meninjau ulang hubungan kerja antara platform digital dan para pengemudi. Menurut Kuasa Hukum atau Pengacara Lia Alizia, jika regulasi Indonesia suatu saat mewajibkan ojek online untuk diangkat sebagai karyawan tetap, maka akan membawa dampak hukum yang signifikan terhadap struktur operasional perusahaan. “Status hubungan kerja akan berubah dari kemitraan independen, menjadi hubungan kerja formal yang tunduk pada Undang-Undang Ketenagakerjaan, yang otomatis memunculkan kewajiban perusahaan terhadap hak-hak […]
Tag: hukumnya
Panitia Kurban Boleh Terima Daging atau Tidak? Begini Hukumnya
Jakarta, CNBC Indonesia – Jelang Idul Adha, pertanyaan seputar pelaksanaan kurban kembali mencuat, salah satunya: bolehkah panitia kurban menerima bagian dari hewan kurban sebagai upah?Meski tak ada dalil eksplisit soal panitia kurban dalam Al-Qur’an atau hadits, praktik pembentukan panitia lazim dilakukan demi kelancaran proses penyembelihan hingga distribusi daging. Namun, bagaimana hukumnya menurut syariat? Panitia Kurban Bukan Amil, Tidak Boleh Ambil Upah dari DagingSeperti dilansir detik hikmah, menurut Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, panitia kurban berstatus sebagai wakil dari shohibul qurban […]
Investasi Mudharabah: Simak Pengertian, Jenis dan Hukumnya
Investasi merupakan bagian dari finansial yang penting. Siapapun yang sudah berpenghasilan wajib melakukan investasi. Sebab, investasi bisa membuat finansialmu menjadi lebih aman ketika penghasilan sedang terguncang dan tentunya investasi bisa menambah aset finansilmu. Tak perlu bingung untuk memulai investasi, saat ini produk investasi beragam dan bisa dengan modal minim. Selain dengan sistem konvensional, investasi syariah juga bisa menjadi rekomendasi yang tepat buat kamu yang ingin menjalankan investasi tanpa riba. Pada investasi syariah ini, antara investor dengan penyelenggara investasi terikat kerjasama berdasarkan akad. […]