JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan lima paket insentif ekonomi yang mulai berlaku pada 5 Juni 2025, salah satunya berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300.000 per bulan untuk para pekerja/buruh dan guru honorer. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota, selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Bantuan akan disalurkan sekaligus pada Juni dengan total Rp600.000 per penerima, melalui BPJS […]