JAMBI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa kasus narkotika, Helen Dian Krisnawati, yang dijuluki “ratu narkoba” Jambi. Putusan itu dibacakan dalam sidang pada Jumat (1/8/2025). Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jambi, yang sebelumnya meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman mati. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Noly Wijaya, majelis hakim menyatakan Helen terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menjual dan mengedarkan […]