Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto buka suara terkait pembebasan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diminta pemerintah Amerika Serikat (AS). Ketentuan dalam bagian negosiasi tarif itu hanya akan berlaku bagi sebagian produk. Syarat TKDN sendiri masuk dalam konteks permintaan pembebasan hambatan non-tarif dari pemerintah AS. Airlangga bilang, hal itu memungkinkan untuk produk sektor telekomunikasi, pusat data (data center), hingga alat kesehatan. Namun, ketentuan mengenai impor yang diatur kementerian terkait masih berlaku. “Terkait dengan local […]