Liputan6.com, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengungkap praktik trade misinvoicing telah menyebabkan hilangnya penerimaan pajak dan bea dalam jumlah besar di Indonesia. Praktik ini dinilai menjadi salah satu celah kebocoran penerimaan negara dari sektor perdagangan internasional. Pada periode 2014–2023, nilai under-invoicing ekspor diperkirakan mencapai USD 401 miliar atau rata-rata USD 40 miliar per tahun. Sementara itu, over-invoicing ekspor tercatat sebesar USD 252 miliar atau sekitar USD 25 miliar per tahun. “Hilangnya penerimaan pajak dan bea dalam skala […]