Liputan6.com, Jakarta – Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita 1,9 kilogram sabu dari dalam rumah kontrakan. Barang bukti itu ditemukan saat menggeberek rimah di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Rabu 25 Juni 2025. Selain menyita sabu, polisi turut meringkus satu pria berinisial PV (31) yang diduga sebagai pengedar. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan menjelaskan, mulanya mendapatkan nformasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bojong Gede. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, […]