Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul mencatat bahwa ada sekitar 13.000 warga negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan tidak memiliki izin tinggal yang sah atau berstatus undocumented. Angka tersebut merupakan bagian dari total 75.734 WNI yang tercatat di Korea Selatan per 31 Maret 2025, menurut data resmi Imigrasi Korea. “Dari jumlah tersebut, 72 persen adalah pekerja migran yang umumnya bekerja di sektor manufaktur dan perikanan. Namun, memang ada sekitar 13 ribu WNI yang tidak memiliki dokumen resmi atau tinggal secara ilegal di hadapan pemerintah Korea,” ujar Kuasa […]