jpnn.com – INHU – Penegakan hukum terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan bandar narkoba besar di Indragiri Hulu, Nurhasana alias Mak Gadi berlanjut. Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menyita sebuah rumah beserta tanahnya yang berlokasi di Kabupaten Kampar, Riau. Aset tersebut ditaksir memiliki nilai mencapai Rp 246 juta. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan penyitaan dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025. “Lokasinya di Perumahan Pandau Jaya, Siak Hulu, Kampar. Aset ini atas nama Nuriana JR […]