Partai politik menonaktifkan sejumlah kader anggota DPR buntut ucapan kontroversialnya yang dianggap menyakiti hati rakyat. Mereka yang dinonaktifkan adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN dan Adies Kadir dari Golkar. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, istilah penonaktifan anggota DPR tidak ditemukan dalam UU MD3. Menurut dia, istilah nonaktif 5 anggota DPR itu hanya untuk menunjukkan reaksi cepat partai atas gelombang protes rakyat. “Diksi nonaktif ini tak ditemukan dalam UU MD3 sebagai […]