JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba jenis Happy Five bernama Nuryani alias Maura. Ia diketahui berperan menyebarkan puluhan ribu barang haram. “Membawa barang yang akan dikirim atau ditaruh suatu tempat. ⁠Menyiapkan atau packing barang. ⁠Mendistribusikan barang atas perintah Bos,” kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada awak media, Kamis (3/7/2025). Dari pemeriksaan sementara, Maura mengaku mendapatkan perintah dari seorang Bos bernama Chuo Teck Huo melalui aplikasi pesan tertulis. Maura ditangkap […]