Kasus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) telah menjadi sorotan publik setelah terungkapnya kerugian negara yang mencapai Rp 1 triliun. Investigasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa dana investasi sebesar Rp 1 triliun yang ditempatkan oleh PT Taspen sebagian besar diduga fiktif dan tidak sesuai dengan prosedur investasi yang berlaku.​ Investasi tersebut dilakukan pada tahun 2019, di mana PT Taspen menempatkan dana sebesar Rp 1 triliun ke dalam Reksadana RD I-Next G2 […]