Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, meluruskan perihal barang bukti emas sebanyak 74 kilogram yang ditudingkan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bantahan itu disampaikan Febrie Adriansyah setelah menjalani proses administrasi dan pemberkasan setelah tanggung jawab penanganan perkara beralih dari penyidik kepada jaksa penuntut umum. Berkas perkara TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah bersama Don Ritto dan Nurman Herin kini telah dilimpahkan oleh Kejagung kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan […]