Kepolisian masih melengkapi berkas perkara lima anggota Brimob yang menjadi penumpang dalam mobil rantis Brimob pelindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Jadwal sidang etik para pelanggar kategori sedang itu pun belum diumumkan ke publik. “Kelima personel, penumpang lainnya dalam proses pelengkapan berkas perkaranya untuk diselenggarakan pada sidang KKEP berikutnya,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025). Lima Anggota Brimob yang Belum Disidang Etik Adapun lima anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang dimaksud adalah Aipda M Rohyani, […]

Jakarta, 4 September 2025 – Bripka Rohmad, anggota Brimob Polri, menyampaikan curahan hati dan permohonan maafnya di Sidang Kode Etik Polri yang digelar di ruang TNCC, Kamis (4/9/2025). Dalam kesempatan itu, Rohmad menceritakan 28 tahun pengabdiannya tanpa pernah menjalani sidang disiplin. Ia menyebut memiliki satu istri dan dua anak, termasuk seorang anak dengan keterbatasan mental, yang membutuhkan dukungan dan biaya hidup. Rohmad menegaskan bahwa dirinya tidak berniat melukai siapa pun dan hanya menjalankan perintah atasan saat terjadi insiden 28 Agustus […]

JAKARTA – Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, tampak memejamkan mata saat mendengarkan putusan Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) terkait kasus tewasnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Berdasarkan pantauan di ruang sidang Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025), Cosmas terlihat menutup mata pada detik-detik pembacaan putusan. Namun, dari tayangan live streaming di kanal YouTube Polri TV, suara sidang tidak disiarkan. Hingga kini, belum diketahui putusan apa yang dijatuhkan terhadap perwira Brimob tersebut. Awak media […]

JAKARTA – Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) personel Brimob Polda Metro Jaya yang diduga melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan, pada hari ini Rabu (3/9/2025). Adapun sidang KKEP sendiri bakal dilaksanakan untuk terduga pelanggar berat Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae. “Dilaksanakan sidang untuk kategori berat pada hari Rabu, 3 September 2025 untuk terduga pelanggar Kompol K,” kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto. Sementara untuk Bripka Rohmat yang […]

Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob, akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait tewasnya driver ojol Affan Kurniawan pada Rabu (3/9). Tindakannya masuk kategori pelanggaran berat dan terancam dipecat (PTDH). Bripka Rohmat, pengemudi mobil Brimob, akan disidang Kamis (4/9) dengan kategori pelanggaran berat serupa. Sementara lima anggota lain yang duduk di bangku belakang, termasuk Aipda M. Rohyani dan Briptu Danang, masuk kategori pelanggaran sedang dan terancam sanksi demosi atau penundaan pangkat.

JAKARTA, iNews.id – Divisi Propam Polri menyatakan tujuh anggota Polri pelaku penindasan pengemudi ojek online terbukti melanggar kode etik. Ketujuh anggota Polri tersebut sebelumnya menjalani pemeriksaan etik karena melindas driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas. Ketujuh orang tersebut yakni Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka G. “Dipastikan bahwa terduga pelanggar telah melanggar kode etik kepolisian,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Jumat (29/8/2025), Sebagai informasi, mobil rantis Brimob Polda Metro Jaya […]