Kementerian Kesehatan resmi menerbitkan aturan pencantuman label gizi dan pesan kesehatan “Nutri Level” pada pangan siap saji, terutama minuman berpemanis. Kebijakan ini tertuang dalam KMK Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 yang diterbitkan Selasa, 14 April 2026. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, aturan ini dibuat untuk mengedukasi masyarakat agar lebih bijak mengonsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih yang dapat memicu obesitas, hipertensi, penyakit jantung, stroke, hingga diabetes tipe 2. Pada tahap awal, aturan ini tidak menyasar usaha mikro, kecil, dan menengah seperti warteg […]