Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau YCQ sempat mencoba membungkam Pansus Haji bentukan DPR. Upaya suap ini terkait dugaan korupsi kuota haji. Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur mengatakan, YCQ memerintahkan seseorang untuk menyuap Pansus Haji DPR dengan uang senilai USD 1 juta atau setara dengan Rp 17 miliar dengan asumsi USD 1 setara dengan Rp 17 ribu. “Dengan adanya dugaan pemberian ke Pansus, jadi berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang ada, […]