Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan duduk perkara kasus pemerasan yang diduga dilakukan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). Dalam kasus ini, Kasi Intel Kajari Hulu Sungai Utara Asis Budianto (ASB) dan Kasi Datun Kajari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi (TAR) ikut terseret. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kasus itu bermula setelah APN menjabat Kajari. Dia diduga menerima aliran uang sebesar Rp 804 juta, secara langsung maupun melalui perantara ASB dan TAR. “Bahwa penerimaan […]



