Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencopot tiga pegawai menyusul kontroversi rekrutmen PJLP yang memproses data pelamar di Google Drive publik. Investigasi internal menemukan pelanggaran prinsip keadilan, kepatuhan, dan akuntabilitas dalam pengadaan sembilan posisi tenaga administrasi di Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID). Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, menyebut pengadaan dilakukan tanpa sistem resmi kementerian, berpotensi merugikan atau menguntungkan pihak tertentu. Akibatnya, proses tersebut dihentikan. Pemeriksaan lanjutan tetap berlangsung untuk menentukan sanksi lebih lanjut. Arief menegaskan, Komdigi tidak akan mentoleransi praktik […]


