Draf peraturan presiden (perpres) mengenai tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme, disorot. Rancangan peraturan itu beredar sejak pekan pertama Januari 2026. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, memastikan draf yang beredar belum final. Pras kemudian mengajak masyarakat untuk melihat substansi dari peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah ketimbang mengkhawatirkan hal-hal yang belum terjadi. “Belum (final). Kenapa cara berpikir kita itu selalu waduh, itu kan nanti akan begini, substansinya gitu lho. Maksudnya, misalnya ya dalam konteks itu, itu […]

Liputan6.com, Jakarta – Draf peraturan presiden (perpres) mengenai tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme, disorot. Rancangan peraturan itu beredar sejak pekan pertama Januari 2026. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, memastikan draf yang beredar belum final. Pras kemudian mengajak masyarakat untuk melihat substansi dari peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah ketimbang mengkhawatirkan hal-hal yang belum terjadi. “Belum (final). Kenapa cara berpikir kita itu selalu waduh, itu kan nanti akan begini, substansinya gitu lho. Maksudnya, misalnya […]