Polisi menetapkan pemilik akun media sosial dokterdetektifreal (doktif) sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Pemilik akun dokterdetektifreal itu adalah Dokter Samira. Itulah top 3 news hari ini. Penetapan tersangka disampaikan oleh Wakil Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yuda. Dia mengatakan, penyidik belum memeriksa Dokter Samira sebagai tersangka. Bukan tanpa alasan, penyidik akan lebih dulu menempuh jalur mediasi dengan memanggil kedua belah pihak, yakni pelapor dr. Tri dan tersangka dr. Samira. Pemanggilan mediasi telah dilayangkan, namun ditunda hingga 6 Januari 2026. […]



