Liputan6.com, Jakarta – Terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong selaku mantan Menteri Perdagangan (Mendag) mengaku heran dan kecewa dengan tuntutan jaksa, yakni pidana 7 tahun penjara di kasus importasi gula pada Kementerian Perdagangan (Kemendag). “Saya terheran-heran dan kecewa karena tuntutan yang dibacakan sepenuhnya mengabaikan 100 persen dari fakta-fakta persidangan,” tutur Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). Menurut Tom Lembong, dia mendengarkan secara cermat dan mencatat dengan teliti setiap pembacaan surat tuntutan tersebut. Sepanjang persidangan, dia mencari […]