Tim penyidik Polres Sabu Raijua menghentikan penyelidikan kasus dugaan peredaran uang palsu yang dilaporkan warga saat penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai, dana stimulus, dan Program Keluarga Harapan (PKH). Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee, menyampaikan bahwa Bank Indonesia perwakilan NTT telah memastikan enam lembar uang pecahan Rp100.000 milik Henderina Dida yang diduga palsu ternyata asli. Pihak kepolisian masih menunggu surat resmi dari Bank Indonesia untuk dijadikan dasar penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Bank Indonesia juga meminta […]