Liputan6.com, Jakarta – Keluarga mendiang Prada Lucky Chepril Saputra Namo mempertanyakan lambannya proses hukum kasus kekerasan yang menewaskan putra mereka. Hingga lebih dari 40 hari sejak peristiwa itu terjadi, kasus yang ditangani Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang belum juga dilimpahkan ke persidangan. “Ini sudah 40 hari, tapi sampai sekarang belum tahu perkembangannya bagaimana,” kata ayah Prada Lucky, Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo, Jumat (19/9/2025). Kristian mengaku belum mendapat pemberitahuan terbaru dari penyidik Denpom terkait perkembangan berkas perkara. Ia menilai […]