Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berhasil mengungkap modus baru penyebaran sabu yang disamarkan dalam kemasan bekas minuman instan di Kota Serang. Dua tersangka, WR dan AP, ditangkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut. Kasus ini bermula dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba. Kedua tersangka diketahui menggunakan sistem “titik”, yakni menaruh sabu di lokasi tertentu berdasarkan instruksi narapidana berinisial B yang berada di Lapas Pandeglang. WR mengakui menyebarkan sabu di 19 titik di wilayah Kota Serang […]