Polres Blitar Kota menangkap SA, warga Desa Krisik, Gandusari, yang menanam dan menjual ganja langsung dari kebunnya. Uniknya, transaksi dilakukan seperti jual sayuran: pembeli datang, kemudian ganja dipetik langsung dari ladang di belakang rumahnya. Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Rokhani, menyebutkan, SA menjual ganja “fresh from the garden” kepada orang-orang dekat tanpa menyimpan stok di rumah. Penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus peserta unjuk rasa yang positif memakai ganja dan mengaku membeli dari SA. Saat digerebek, polisi menemukan 820 […]