Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi. Tersangka berinisial A (25) diamankan beserta 15 kilogram ganja, yang diperkirakan dapat merusak jiwa hingga 5.000 orang. Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edi Lestari, menyampaikan bahwa penangkapan berlangsung pada Minggu (28/9/2025) pukul 09.40 WIB. Penangkapan ini berawal dari informasi mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Barang bukti ganja ini diperkirakan bernilai Rp90 juta di […]