Banjir Sumatra nyaris dua bulan berlalu. Mengacu data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 21 Januari 2026, angka korban meninggal dunia dari tiga provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 1.200 jiwa. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan jumlah tersebut bertambah setelah masuk laporan ada satu korban meninggal dunia di Kabupaten Aceh Tengah, Aceh. “Selain korban meninggal, hingga saat ini tercatat sebanyak 143 orang masih dinyatakan hilang,” kata dia. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (21/1/2026). […]
Tag: dinyatakan
PN Jakpus Tolak Gugatan PT Indobuildco, Negara Dinyatakan Pemilik Sah Lahan Hotel Sultan
Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak dua gugatan PT Indobuildco terkait sengketa pengelolaan Hotel Sultan melawan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) cq. PPKGBK. Putusan ini dibacakan secara e-court oleh Ketua Majelis Hakim Guse Prayudi pada Jumat (28/11/2025). Juru Bicara PN Jakpus, Sunoto, menjelaskan perkara tersebut terdaftar dengan nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst dan 287/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. Dalam perkara 208, majelis hakim menetapkan bahwa negara adalah pemilik sah lahan Hotel Sultan melalui HPL Nomor 1/Gelora. HGB atas nama PT Indobuildco dinyatakan hapus sejak 2023, sehingga tindakan […]
Isu Keracunan di SMPN 1 Ponjong Dinyatakan Tidak Terbukti
Gunungkidul – Isu dugaan keracunan makanan di SMP Negeri 1 Ponjong akhirnya diklarifikasi oleh pihak sekolah bersama Tim SPPG Sumbergiri Ponjong dan Puskesmas Ponjong. Hasil pemeriksaan lapangan memastikan tidak ditemukan indikasi keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala SPPG Sumbergiri Ponjong 1, Rio Leandro Lamas, menjelaskan tim langsung melakukan pemeriksaan pada Selasa (28/10/2025) setelah menerima laporan adanya beberapa siswa yang mengalami gangguan pencernaan. “Hasilnya tidak menunjukkan gejala keracunan dari MBG, dan siswa tidak mengalami kondisi serius,” ujarnya. Kepala […]
Breaking News: 7 Anggota Polri Dinyatakan Langgar Kode Etik Kepolisian
JAKARTA, iNews.id – Divisi Propam Polri menyatakan tujuh anggota Polri pelaku penindasan pengemudi ojek online terbukti melanggar kode etik. Ketujuh anggota Polri tersebut sebelumnya menjalani pemeriksaan etik karena melindas driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas. Ketujuh orang tersebut yakni Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka G. “Dipastikan bahwa terduga pelanggar telah melanggar kode etik kepolisian,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Jumat (29/8/2025), Sebagai informasi, mobil rantis Brimob Polda Metro Jaya […]






