Jakarta, 24 Mei 2025 – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Perpres ini menjadi regulasi penting yang memberikan perlindungan hukum dan keamanan bagi jaksa, baik terhadap diri, jiwa, maupun harta benda mereka. Perlindungan tersebut akan dilakukan oleh Polri dan didukung oleh TNI, sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung kerja Kejaksaan. Akademisi Universitas Airlangga, Prof Henri Subiakto, menilai Perpres ini menunjukkan tingginya […]