Liputan6.com, Manado – Aparat Polresta Manado melalui Tim Satuan Resnarkoba menangkap seorang wanita berinisial JB (45) warga Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut pada, Jumat 4 April 2025 sekitar pukul 15.00 Wita. Kasat Resnarkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib mengatakan, Ibu Rumah Tangga (IRT) itu ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. “Perempuan inisial JB ini kami amankan di Kelurahan Bitung Karangria, Kota Manado. Ia ditangkap karena memiliki sabu dan diduga menjadi pengedar,” ungkap Hilman Muthalib pada, […]