Liputan6.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen HIPMI) Anggawira, menilai kebijakan pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat oleh pemerintah adalah bentuk penertiban. Dia meyakini hal itu memperkuat ekosistem investasi yang sehat. “Ini merupakan langkah tegas dalam memastikan hanya investor yang patuh hukum dan memiliki komitmen keberlanjutan yang bisa beroperasi, bukan bentuk anti investasi, justru sebaliknya. Ini seleksi alam bagi investor yang serius, legal, dan berorientasi jangka panjang,” kata Anggawira kepada awak media, seperti dikutip […]