Jakarta – Kebijakan ganjil genap di Jakarta kembali diterapkan pada Kamis (9/10/2025) untuk mengatur arus lalu lintas di 26 ruas jalan strategis ibu kota. Pada hari ini, kendaraan dengan pelat nomor ganjil (1, 3, 5, 7, 9) diperbolehkan melintas, sedangkan genap (0, 2, 4, 6, 8) dilarang. Aturan ini berlaku pada pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00–21.00 WIB, sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019. Pelanggar dapat dikenai denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan hingga dua bulan, […]
Tag: diberlakukan
Ganjil Genap Jakarta Kembali Diberlakukan, Kendaraan Genap Dilarang Melintas Kamis Ini
Jakarta – Kebijakan ganjil genap di Jakarta kembali diterapkan pada Kamis (9/10/2025) untuk mengatur arus lalu lintas di 26 ruas jalan strategis ibu kota. Pada hari ini, kendaraan dengan pelat nomor ganjil (1, 3, 5, 7, 9) diperbolehkan melintas, sedangkan genap (0, 2, 4, 6, 8) dilarang. Aturan ini berlaku pada pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00–21.00 WIB, sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019. Pelanggar dapat dikenai denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan hingga dua bulan, […]
Jakarta Terapkan Ganjil Genap Jelang Akhir Pekan, 26 Ruas Jalan Diberlakukan
Jakarta – Menjelang akhir pekan, aturan ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan pada Jumat (26/9/2025). Kendaraan berpelat genap (0, 2, 4, 6, 8) dapat melintas, sementara kendaraan ganjil (1, 3, 5, 7, 9) wajib mencari jalur alternatif. Pembatasan berlaku pada pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB. Aturan ini merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019, Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022, dan Surat Edaran Menhub Nomor 46 Tahun 2022. Pelanggaran dapat dikenai denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan dua bulan, termasuk […]




