Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyegel dua lokasi parkir milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Dharma Jaya yang diketahui tidak memiliki izin resmi. Kedua lokasi tersebut berada di kantor Dharma Jaya, Pulo Gadung, dan di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Direktur Utama (Dirut) Perumda Dharma Jaya, Raditya Endra, membenarkan adanya penyegelan tersebut. Ia menjelaskan persoalan izin terkait merupakan tanggung jawab langsung pihak operator parkir, sehingga kerja sama segera diputus. “Ini kan si operatornya yang enggak berizin, ya. Artinya sudah langsung […]