Liputan6.com, Jakarta – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembakaran rumah dan mobil di Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Polisi membeberkan cara keji yang dilakukan tersangka Endang Sanjaya (48) saat membakar rumah serta kendaraan milik istri sirinya. Kasatreskrim Polres Metro, Iptu Rizky Dwi Cahyo menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan perencanaan sederhana, namun sangat berbahaya. Endang melubangi tangki mobil menggunakan paku dan palu yang diambil dari dapur rumah. “Bahan bakar yang keluar ditampung menggunakan baskom dan bak plastik, kemudian disiramkan ke spring […]



