Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan POJK tentang pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai landasan demutualisasi bursa terbit pada September 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi mengatakan, proses penyusunan aturan tersebut kini memasuki tahap akhir harmonisasi bersama Kementerian Hukum. OJK telah membahas pokok-pokok aturan demutualisasi bersama Komisi XI DPR RI serta menghimpun masukan dari Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Danantara, BEI, asosiasi pelaku pasar, dan akademisi. “Seluruhnya sudah kita rangkum ke dalam bentuk final dari rumusan […]