Bripka Rohmad, sopir mobil rantis Brimob yang menabrak pengemudi ojek online Affan Kurniawan, dijatuhi hukuman demosi. Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Affan atas wafatnya korban. “Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut,” Kata Rohmad di Ruang sidang kode etik Polri, Gedung TNCC, Kamis 4 Agustus 2025. Rohmad menegaskan sumpahnya sebagai Bhayangkara, bahwa ia bertugas untuk melindungi, melayani, […]